Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 20

PERMEN Nomor 38 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 38 Tahun 2024 tentang Tanda Pendaftaran Produk Telepon Seluler dan Komputer Tablet

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Setiap perusahaan yang memperjualbelikan dan/atau memindahtangankan Telepon Seluler dan Komputer Tablet yang terdaftar menggunakan TPP Barang Contoh dikenai sanksi administratif berupa: a. pencabutan TPP Barang Contoh; b. penghapusan IMEI dari daftar abu-abu dalam basis data central equipment identity register; c. penghapusan dalam basis data Kementerian; dan d. tidak dapat mengajukan TPP Produksi, TPP Impor, dan/atau TPP Barang Contoh dalam jangka waktu 1 (satu) tahun.
Your Correction