Correct Article 18
PERMEN Nomor 38 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 38 Tahun 2024 tentang Tanda Pendaftaran Produk Telepon Seluler dan Komputer Tablet
Current Text
IMEI yang terdaftar melalui TPP Barang Contoh sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17 Ayat (2) akan dikeluarkan dari daftar abu-abu basis data central equipment identity register setelah 180 (seratus delapan
puluh) hari sejak didaftarkan ke dalam basis data central equipment identity register.
Your Correction
