Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 14

PERMEN Nomor 37 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 37 Tahun 2024 tentang Tata Cara Verifikasi Industri dan Penerbitan Surat Keterangan Verifikasi Industri Atas Pemberian Insentif Impor dan/atau Penyerahan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Empat Dalam Rangka Percepatan Ivestasi

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Untuk dapat ditetapkan sebagai LVI, calon LVI harus memenuhi persyaratan: a. memiliki sertifikat badan usaha jasa khusus sub klasifikasi jasa surveyor independen dengan kualifikasi besar; b. memiliki sertifikat kompetensi dan kualifikasi perusahaan jasa konsultansi non kontruksi; dan c. memiliki pengalaman Verifikasi Industri dalam rangka pemberian insentif fiskal di bidang kendaraan bermotor yang dibuktikan dengan surat penetapan lembaga verifikasi dalam rangka pemberian insentif fiskal di bidang kendaraan bermotor 5 (lima) tahun terakhir.
Your Correction