Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 9

PERMEN Nomor 37 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 37 Tahun 2024 tentang Tata Cara Verifikasi Industri dan Penerbitan Surat Keterangan Verifikasi Industri Atas Pemberian Insentif Impor dan/atau Penyerahan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Empat Dalam Rangka Percepatan Ivestasi

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Pelaku Usaha mengajukan permohonan penerbitan SKVI kepada Direktur Jenderal secara elektronik melalui SIINas dengan mengunggah: a. surat permohonan penerbitan SKVI yang ditandatangani oleh pimpinan perusahaan; b. profil Pelaku Usaha yang meliputi nilai investasi, kapasitas produksi, dan jumlah tenaga kerja; c. Perizinan Berusaha di bidang industri kendaraan bermotor roda empat atau lebih; d. surat persetujuan pemanfaatan insentif impor dan/atau penyerahan KBL Berbasis Baterai Roda Empat yang diterbitkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang investasi; e. sertifikat TKDN; dan f. LHVI. (2) Format surat permohonan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a tercantum dalam Lampiran III yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Your Correction