Article 1
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 04/M-IND/PER/ 1/2014 tentang Pemberian Rekomendasi bagi Perusahaan di Kawasan Berikat untuk Melakukan Penjualan Hasil Produksi Kawasan Berikat ke Tempat Lain dalam Daerah Pabean (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2014 Nomor 112) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.