Correct Article 71
PERMEN Nomor 35 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 35 Tahun 2025 tentang Ketentuan dan Tata Cara Sertifikasi Tingkat Komponen dalam Negeri dan Bobot Manfaat Perusahaan
Current Text
Penghitungan nilai TKDN Barang dapat dilakukan berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Menteri ini atau berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Menteri yang mengatur ketentuan dan tata cara penghitungan nilai TKDN untuk Barang tertentu.
Your Correction
