Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

PERMEN Nomor 35 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 35 Tahun 2025 tentang Ketentuan dan Tata Cara Sertifikasi Tingkat Komponen dalam Negeri dan Bobot Manfaat Perusahaan

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Sertifikasi terdiri atas: a. penghitungan dan verifikasi nilai TKDN dan/atau nilai BMP; dan b. penandasahan nilai TKDN dan/atau nilai BMP dalam bentuk Sertifikat TKDN atau Surat Keterangan TKDN.
Your Correction