Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 8

PERMEN Nomor 31 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 31 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 42 Tahun 2022 Tentang Program Restrukturisasi Mesin dan/atau Peralatan Industri Pengolahan Kayu

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pernyataan dan Jaminan (1) PIHAK KEDUA menyatakan dan menjamin bahwa semua dokumen dan informasi tentang mesin dan/atau peralatan, bukti pembayaran dan lainnya yang diserahkan PIHAK KEDUA kepada PIHAK PERTAMA adalah benar serta sesuai dengan aslinya dan sesuai dengan mesin dan/atau peralatan yang dibeli serta dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya dan tidak ada rekayasa dan/atau manipulasi. (2) PIHAK KEDUA menyatakan dan menjamin semua legalisasi atas dokumen legal dan dokumen mesin dan/atau peralatan serta bukti-bukti pembayaran yang diserahkan kepada PIHAK PERTAMA adalah benar telah mendapatkan legalisasi yang sesuai dari pejabat yang berwenang serta dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya dan menjadi bukti yang sah serta tidak ada yang direkayasa dan/atau dimanipulasi.
Your Correction