Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article II

PERMEN Nomor 31 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 31 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 42 Tahun 2022 Tentang Program Restrukturisasi Mesin dan/atau Peralatan Industri Pengolahan Kayu

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 16 Juli 2024 MENTERI PERINDUSTRIAN REPUBLIK INDONESIA, Œ AGUS GUMIWANG KARTASASMITA Diundangkan di Jakarta pada tanggal Д PLT. DIREKTUR JENDERAL PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA, Ѽ ASEP N. MULYANA BERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2024 NOMOR Ж LAMPIRAN I PERATURAN MENTERI PERINDUSTRIAN NOMOR 31 TAHUN 2024 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERINDUSTRIAN NOMOR 42 TAHUN 2022 TENTANG PROGRAM RESTRUKTURISASI MESIN DAN/ATAU PERALATAN INDUSTRI PENGOLAHAN KAYU Jenis Mesin dan/atau Peralatan 1. Air Pressure Unit 2. Air Dryer 3. Air Pressure Tank 4. Arm Saw 5. Auto Clipper 6. Auto Stacker 7. Band Saw 8. Bending Machine 9. Bending Press 10. Boiler 11. Boring Machine 12. Brush Sander Machine 13. Carving Duplicator 14. Chamber Set 15. Coating Machine 16. Cold Press Machine 17. Control System (Programmable Logic Controller) 18. Compressor 19. Computer Numerical Control (CNC)-Based Machine 20. Continuous Dryer 21. Conveyor 22. Cooler 23. Copy Lathe Machine 24. Copy Shaper Machine 25. Core Builder 26. Cross Cut Machine 27. Debarker 28. Dehumidifier 29. Double Planer Machine 30. Drum Dryer 31. Dust Collector 32. Edge Banding Machine 33. End Tenoner 34. Finger Jointed Machine 35. Foam Chipper Machine 36. Foam Cutter 37. Glue Mixer 38. Glue Spreader 39. Gun Sprayer 40. Hammer Mill 41. Heating Room 42. Hot Press 43. Jointer/Surface Planer 44. Jumping Saw 45. Laminating Machine 46. Laser Cutter 47. Log Carrier 48. Mate Forming Machine 49. Metal Finishing Machine 50. Moulder 51. Mourtiser 52. Multi Rip Saw 53. Packaging Devices 54. Panel Saw 55. Patcher Machine 56. Pelletizer 57. Planer 58. Press Dryer 59. Press Laminating with High Frequency (HF) 60. Pressure Vacuum 61. Rip Saw 62. Robotic Arm 63. Roller Dryer 64. Rotary Composer 65. Rotary Machine 66. Router Machine 67. Running Saw 68. Sander 69. Sanding Master 70. Scaff Jointed Machine 71. Sharpener 72. Sewing Machine 73. Side Grinder 74. Sizer 75. Spindle Less Rotary Lathe 76. Spindle Rotary Lathe 77. Spray Booth 78. Sprayer Machine 79. Strapping Machine 80. Swage and Sharper Machine 81. Table Band Saw 82. Tenoner 83. Textile Cutter Machine 84. V-jointed Machine 85. Veneer Jointing Machine 86. Veneer Repairer 87. Veneer Splicing Machine 88. Veneer Stitching Machine 89. Welding Machine 90. Wide Belt Sander 91. Wood Chipper 92. Wood Clamp Machine 93. Wood Feeder 94. Wood Flaker MENTERI PERINDUSTRIAN REPUBLIK INDONESIA, ttd AGUS GUMIWANG KARTASASMITA LAMPIRAN II PERATURAN MENTERI PERINDUSTRIAN NOMOR 31 TAHUN 2024 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERINDUSTRIAN NOMOR 42 TAHUN 2022 TENTANG PROGRAM RESTRUKTURISASI MESIN DAN/ATAU PERALATAN INDUSTRI PENGOLAHAN KAYU Formulir 3 Daftar Mesin dan/atau Peralatan yang telah Dibeli dan Terpasang di Lokasi Pabrik DAFTAR MESIN/PERALATAN YANG TELAH DIBELI DAN TERPASANG DI LOKASI PABRIK Nama perusahaan : Lokasi pabrik : Sumber pembiayaan : Dana Sendiri/Kredit Bank/Kredit LKBB/Kredit Penyedia Barang*) No Kelompok M/P Nama Mesin/ Peralatan (M/P) Merk/ Tipe/ Spek Teknis Tahun Pembelian M/P Jumlah Unit M/P Harga Satuan Harga Total Nama Produsen/ Penyedia Barang M/P, dan No. Telepon Cara Pembayaran (via L/C/ SKBDN) Bukti Dokumen (PO/OC/ SC/KK)*) Bukti Transfer Pembayaran Dana Sendiri Perjanjian Kredit/ Pembiayaan Tanggal Kedatangan M/P Tujuan Pembelian M/P (Penggantian/ Penambahan*) Dampak/ Manfaat M/P (kapasitas, mutu, efisiensi, produktifitas*) NoTgl Nilai No Tgl (1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10) (11) (12) (13) (14) (15) (16) (17) A MESIN/PERALATAN YANG MENGANDUNG TKDN 1 2 4 5 SUB TOTAL B MESIN/PERALATAN YANG TIDAK MENGANDUNG TKDN 1 2 SUB TOTAL TOTAL PETUNJUK PENGISIAN: 1. Isi seluruh kolom dengan lengkap dan benar sesuai dokumen yang ada; 2. Formulir ini dibuat untuk masing-masing pabrik; 3. Kolom 2: Isi dengan berpedoman Lampiran I; 4. Kolom 3 & 4: Isi sesuai dengan data yang ada pada dokumen pembelian; 5. Kolom 7 & 8: Isi sesuai valuta asing yang tertera dalam dokumen pembelian; 6. Kolom 9: Isi dengan lengkap; 7. Kolom 10: Pilih yang sesuai 8. Kolom 11: Pilih yang sesuai 9. Kolom 12 dan 14: Isi dengan lengkap sesuai dokumen yang ada; 10. Kolom 13: berikan centang (V) apabila menggunakan dana sendiri; 11. Kolom 15: Isi tanggal, bulan dan tahun; 12. Kolom 16: Pilih yang sesuai; 13. Kolom 17: Pilih yang sesuai. (tempat), (tanggal, bulan, tahun) Meterai Rp10.000,00 + Cap Perusahaan …………………… Direktur Utama *) Coret yang tidak perlu. Formulir 5 Surat Keterangan Legalisasi Dokumen oleh Bank SURAT KETERANGAN LEGALISASI DOKUMEN OLEH BANK No. : …. (tempat), tanggal, bulan, tahun) Lampiran : …. (….) lembar Hal : Surat Keterangan Legalisasi Kepada Yth. Direktur Jenderal Industri Agro u.p. Direktur Industri Hasil Hutan dan Perkebunan Kementerian Perindustrian Jl. Jenderal Gatot Subroto Kav. 52-53, Lt.17 Jakarta Selatan Dengan hormat, Dalam rangka keikutsertaan PT/CV*) ……. pada program restrukturisasi mesin dan/atau peralatan Industri pengolahan kayu, Kementerian Perindustrian tahun anggaran 20… dan sesuai dengan surat PT/CV*) …… tanggal …… berikut dokumen yang disampaikan kepada bank kami, dengan ini kami menyatakan dengan sebenarnya hal-hal berikut: 1. Kami telah memeriksa dan melegalisasi seluruh dokumen yang disampaikan oleh PT/CV*) ……… dan menyatakan bahwa dokumen dimaksud sesuai dengan aslinya yang diperlihatkan kepada kami guna memenuhi ketentuan legalisasi dokumen dalam program dimaksud di atas. 2. Seluruh transaksi yang tertera dalam dokumen dimaksud di atas adalah benar telah dilaksanakan pembayarannya melalui bank kami. Rincian dokumen transaksi yang telah kami legalisasi tersebut sesuai Tabel Daftar Dokumen Legalisasi terlampir (Nomor ................. tanggal ....................) telah pula kami tandatangani sebagai satu kesatuan yang tidak terpisahkan dengan surat keterangan legalisasi ini. Demikian surat keterangan legalisasi ini kami buat dengan sebenarnya dan dapat digunakan sesuai keperluan tersebut di atas. Tanda tangan Pejabat Bank + Cap Bank Nama Pejabat Bank *) Coret yang tidak perlu. Lampiran Formulir 5 LAMPIRAN SURAT KETERANGAN LEGALISASI DOKUMEN OLEH BANK UNTUK PT/CV*) …….. No. …….. Tanggal …… No. Nama Dokumen Nomor Dokumen Tanggal Dokumen Nominal Transaksi Penerima Pembayaran (tempat), (tanggal, bulan, tahun) Tandatangan pejabat bank + cap bank Nama pejabat bank *) Coret yang tidak perlu. Formulir 6 Surat Keterangan Legalisasi Dokumen oleh Lembaga Keuangan Bukan Bank SURAT KETERANGAN LEGALISASI DOKUMEN OLEH LEMBAGA KEUANGAN BUKAN BANK No. : …. (tempat, tanggal-bulan-tahun) Lampiran : …. (….) lembar Hal : Surat Keterangan Legalisasi Kepada Yth. Direktur Jenderal Industri Agro u.p. Direktur Industri Hasil Hutan dan Perkebunan Kementerian Perindustrian Jl. Jenderal Gatot Subroto Kav. 52-53, Lt.17 Jakarta Selatan Dengan hormat, Dalam rangka keikutsertaan PT/CV*)…….pada program restrukturisasi mesin dan/atau peralatan Industri pengolahan kayu, Kementerian Perindustrian tahun anggaran 20…dan sesuai dengan surat PT/CV*) …… tanggal …… berikut dokumen yang disampaikan kepada perusahaan kami, dengan ini kami menyatakan dengan sebenarnya hal-hal berikut: 1. Kami telah memeriksa dan melegalisasi seluruh dokumen yang disampaikan oleh PT/CV*) ……… dan menyatakan bahwa dokumen dimaksud sesuai dengan aslinya yang diperlihatkan kepada kami guna memenuhi ketentuan legalisasi dokumen dalam program dimaksud di atas. 2. Seluruh transaksi yang tertera dalam dokumen dimaksud di atas adalah benar telah dilaksanakan pembayarannya melalui perusahaan kami. Rincian dokumen transaksi yang telah kami legalisasi tersebut sesuai Tabel Daftar Dokumen Legalisasi terlampir (Nomor ................ tanggal ....................) telah pula kami tandatangani sebagai satu kesatuan yang tidak terpisahkan dengan surat keterangan legalisasi ini. Demikian surat keterangan legalisasi ini kami buat dengan sebenarnya dan dapat digunakan sesuai keperluan tersebut di atas. Tanda tangan Pejabat + Cap Lembaga Keuangan Bukan Bank Nama Pejabat Lembaga Keuangan Bukan Bank *) Coret yang tidak perlu Lampiran Formulir 6 LAMPIRAN SURAT KETERANGAN LEGALISASI DOKUMEN OLEH LEMBAGA KEUANGAN BUKAN BANK UNTUK PT/CV*) …….. No. …….. Tanggal …… *) Coret yang tidak perlu. No. Nama Dokumen Nomor Dokumen Tanggal Dokumen Nominal Transaksi Penerima Pembayaran (tempat), (tanggal, bulan, tahun) Tandatangan pejabat + cap Lembaga Keuangan Bukan Bank Nama pejabat Lembaga Keuangan Bukan Bank Formulir 8 Surat Keterangan Legalisasi Dokumen oleh Notaris SURAT KETERANGAN LEGALISASI DOKUMEN OLEH NOTARIS No. : …. (tempat), (tanggal, bulan, tahun) Lampiran : …. (….) lembar Hal : Surat Keterangan Legalisasi Kepada Yth, Direktur Jenderal Industri Agro u.p. Direktur Industri Hasil Hutan dan Perkebunan Kementerian Perindustrian Jl. Jenderal Gatot Subroto Kav. 52-53, Lt.17 Jakarta Selatan Dengan hormat, Dalam rangka keikutsertaan PT/CV*) …….pada program restrukturisasi mesin dan/atau peralatan Industri pengolahan kayu, Kementerian Perindustrian tahun anggaran 20… dan sesuai dengan surat PT/CV*) …… tanggal ……berikut dokumen yang disampaikan kepada kami, dengan ini kami menyatakan dengan sebenarnya hal-hal berikut: 1. Kami telah memeriksa dan melegalisasi seluruh dokumen yang disampaikan oleh PT/CV*) ……… dan menyatakan bahwa dokumen dimaksud sesuai dengan aslinya yang diperlihatkan kepada kami guna memenuhi ketentuan legalisasi dokumen dalam program dimaksud di atas. 2. Rincian dokumen yang telah kami legalisasi tersebut sesuai Tabel Daftar Dokumen Legalisasi terlampir (Nomor ................ tanggal ....................) dan telah kami tandatangani sebagai satu kesatuan yang tidak terpisahkan dengan surat keterangan legalisasi ini. Demikian surat keterangan legalisasi ini kami buat dengan sebenarnya dan dapat digunakan sesuai keperluan tersebut di atas. Tanda tangan notaris + cap Nama notaris *) Coret yang tidak perlu Lampiran Formulir 8 LAMPIRAN SURAT KETERANGAN LEGALISASI DOKUMEN OLEH NOTARIS UNTUK PT/CV*) …….. No. …….. Tanggal …… *) Coret yang tidak perlu No. Nama Dokumen Nomor Dokumen Tanggal Dokumen Nominal Transaksi Penerima Pembayaran (tempat), (tanggal, bulan, tahun) Tandatangan notaris + cap Nama notaris Formulir 12 Perjanjian Penggantian Sebagian dari Harga Pembelian Mesin dan/atau Peralatan PERJANJIAN PENGGANTIAN SEBAGIAN DARI HARGA PEMBELIAN MESIN DAN/ATAU PERALATAN Nomor: ………… Pada hari ini........ tanggal ..... bulan ..... tahun dua ribu .......(..../..../20...), di ……, kami yang bertanda tangan di bawah ini: I. Nama : NIP : Jabatan : Pejabat Pembuat Komitmen pada Direktorat Jenderal Industri Agro berdasarkan Keputusan ... nomor … tanggal … Alamat : Jl. Jenderal Gatot Subroto Kav. 52-53 Jakarta Selatan Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama Direktorat Jenderal Industri Agro, Kementerian Perindustrian untuk selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA. II. Nama : Jabatan : Nama Perusahaan : Alamat : No. Rekening : Bank : Bank …., Cabang …. Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama PT/CV*) ....., untuk selanjutnya disebut PIHAK KEDUA. Bahwa berdasarkan: 1. UNDANG-UNDANG Nomor ..... Tahun .... tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 20....; 2. Peraturan Menteri Perindustrian Nomor ..... Tahun 20.... tentang Program Restrukturisasi Mesin dan/atau Peralatan Industri Pengolahan Kayu; 3. Surat Pengesahan DIPA Nomor SP DIPA- …./20.... tanggal ........ Direktorat Jenderal Industri Agro; 4. Surat permohonan PT/CV*) ..... tentang Surat Permohonan Mengikuti Program Restrukturisasi Mesin dan/atau Peralatan Industri Pengolahan Kayu nomor .... tanggal ..../..../....; 5. Surat Penetapan Direktur Jenderal Industri Agro selaku KPA Nomor ..... tanggal ...../.../..... tentang Penetapan Penerima Program Restrukturisasi Mesin dan/atau Peralatan Industri Pengolahan Kayu. Kedua belah pihak telah bersepakat untuk mengadakan perjanjian dalam rangka penggantian sebagian dari harga pembelian mesin dan/atau peralatan selanjutnya disebut Perjanjian sebagaimana diatur dalam ketentuan-ketentuan sebagai berikut:
Your Correction