Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 27

PERMEN Nomor 27 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 27 Tahun 2025 tentang Tata Cara Penerbitan Pertimbangan Teknis Impor Tekstil Dan Produk Tekstil

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
VIKM dilakukan terhadap IKM yang akan melakukan Impor Tekstil untuk digunakan sebagai bahan baku dan/atau bahan penolong produksinya sendiri.
Your Correction