Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 33

PERMEN Nomor 25 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 25 Tahun 2024 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Untuk Sodium Tripolifosfat Mutu Teknis Secara Wajib

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Tata cara pembubuhan Tanda SNI dan tanda elektronik mengacu pada skema sertifikasi SNI untuk STPP Mutu Teknis. (2) Skema sertifikasi SNI untuk STPP Mutu Teknis sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Your Correction