Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 25

PERMEN Nomor 21 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 21 Tahun 2025 tentang Penghargaan Industri Hijau

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Penganugerahaan Penghargaan Industri Hijau dilaksanakan berdasarkan hasil penetapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24.
Your Correction