Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 10

PERMEN Nomor 21 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 21 Tahun 2025 tentang Penghargaan Industri Hijau

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Penghargaan Industri Hijau diselenggarakan melalui tahapan: a. pengumuman; b. pendaftaran; c. seleksi kepesertaan; d. penilaian; e. penetapan; dan f. penganugerahan.
Your Correction