Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

PERMEN Nomor 21 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 21 Tahun 2025 tentang Penghargaan Industri Hijau

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Peraturan Menteri ini bertujuan untuk menyelenggarakan kegiatan pemberian Penghargaan Industri Hijau kepada Perusahaan Industri, LSIH, Auditor, dan Pemerintah Daerah yang menerapkan Industri Hijau.
Your Correction