Article 1
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi atas Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Kementerian Perindustrian (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2021 Nomor 169), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.