Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 13

PERMEN Nomor 21 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 21 Tahun 2023 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERINDUSTRIAN NOMOR 6 TAHUN 2023 TENTANG PEDOMAN PEMBERIAN BANTUAN PEMERINTAH UNTUK PEMBELIAN KENDARAAN BERMOTOR LISTRIK BERBASIS BATERAI RODA DUA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Dalam melakukan proses pembelian KBL Berbasis Baterai Roda Dua yang terdaftar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (1) oleh masyarakat, diler melakukan pemeriksaan kesesuaian data pembeli dengan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1) dan ayat (2) berdasarkan Sistem Informasi. (2) Dalam hal data pembeli sesuai dengan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1) dan ayat (2), pembeli mendapatkan potongan harga KBL Berbasis Baterai Roda Dua. 4. Ketentuan huruf a ayat (2) Pasal 15 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut:
Your Correction