Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 1

PERMEN Nomor 20 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 20 Tahun 2024 tentang Program Restrukturisasi Mesin dan/atau Peralatan Pada Industri Tekstil dan Produk Tekstil

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Program Restrukturisasi Mesin dan/atau Peralatan Pada Industri Tekstil dan Produk Tekstil dimaksudkan untuk : a. mendukung pelaksanaan peta jalan Making INDONESIA 4.0; b. meningkatkan daya saing, produktivitas, dan efisiensi energi Industri tekstil dan produk tekstil; dan c. meningkatkan pengendalian terhadap pencemaran lingkungan hidup. Ruang Lingkup
Your Correction