Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

PERMEN Nomor 20 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 20 Tahun 2024 tentang Program Restrukturisasi Mesin dan/atau Peralatan Pada Industri Tekstil dan Produk Tekstil

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Lingkup pengaturan dalam Peraturan Menteri ini meliputi: a. penyelenggaraan program Restrukturisasi Mesin dan/atau Peralatan pada Industri TPT; b. LPOP, LPI, dan Tim Teknis; c. pelaporan; d. monitoring dan evaluasi; dan e. sanksi administratif.
Your Correction