Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 51

PERMEN Nomor 2 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Untuk Gula Kristal Rafinasi Secara Wajib

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pengawasan terhadap pemberlakuan SNI untuk Gula Kristal Rafinasi secara wajib dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction