Correct Article 20
PERMEN Nomor 19 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 19 Tahun 2024 tentang Tata Cara Penerbitan Pertimbangan Teknis Impor Bahan Baku Minuman Beralkohol dan Preparat Bau-Bauan Mengandung Alkohol
Current Text
Pelaku Usaha yang telah memiliki Pertimbangan Teknis dan melakukan perubahan angka pengenal importir, Pertimbangan Teknis yang telah dimiliki dinyatakan dicabut dan tidak berlaku.
Your Correction
