Correct Article 59
PERMEN Nomor 17 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Untuk Tali Kawat Baja Dan Tali Kawat Baja Untuk Minyak Dan Gas Bumi Secara Wajib
Current Text
Pelaku Usaha yang telah mengajukan permohonan penerbitan pertimbangan teknis sebelum Peraturan Menteri ini berlaku dan masih dalam proses penilaian, harus menyesuaikan dengan proses penilaian sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri ini.
Your Correction
