Correct Article 53
PERMEN Nomor 17 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Untuk Tali Kawat Baja Dan Tali Kawat Baja Untuk Minyak Dan Gas Bumi Secara Wajib
Current Text
Pengawasan terhadap pemberlakuan SNI untuk Tali Kawat Baja dan Tali Kawat Baja untuk Minyak dan Gas Bumi secara wajib dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction
