Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 49

PERMEN Nomor 17 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 17 Tahun 2024 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Untuk Alat Pemadam Api Portabel Secara Wajib

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pengawasan terhadap pemberlakuan SNI untuk APAP secara wajib dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction