Skip to main content
PERMEN

Peraturan Menteri Nomor 17 Tahun 2018 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota yang Melaksanakan Urusan Pemerintahan Bidang Perindustrian

PERMEN Nomor 17 Tahun 2018

This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.