Correct Article 60
PERMEN Nomor 16 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Untuk Garam Konsumsi Beriodium Secara Wajib
Current Text
LSPro yang tidak melakukan surveilen sebagaimana dimaksud dalam Pasal 54 dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction
