Correct Article 47
PERMEN Nomor 16 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2024 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Untuk Katup Tabung Liquified Petroleum Gas Secara Wajib
Current Text
Pelaku Usaha yang telah mengajukan permohonan penerbitan sertifikat produk penggunaan Tanda SNI Katup Tabung LPG sebelum Peraturan Menteri ini berlaku dan masih dalam proses penilaian kesesuaian, harus menyesuaikan dengan proses penilaian kesesuaian sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri ini.
Your Correction
