Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 50

PERMEN Nomor 15 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 15 Tahun 2025 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Untuk Kaca Pengaman Untuk Kendaraan Bermotor Secara Wajib

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku: a. Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pemberlakuan Standar Nasional INDONESIA Kaca Secara Wajib (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2015 Nomor 856); dan b. ketentuan pelaksanaan dari Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pemberlakuan Standar Nasional INDONESIA Kaca Secara Wajib (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2015 Nomor 856), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Your Correction