Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 44

PERMEN Nomor 15 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 15 Tahun 2025 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Untuk Kaca Pengaman Untuk Kendaraan Bermotor Secara Wajib

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pengawasan terhadap pemberlakuan SNI untuk Kaca Pengaman secara wajib dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction