Article 1
Rencana Strategis Kementerian Perindustrian Tahun 2020- 2024 yang selanjutnya disebut Renstra Kemenperin 2020- 2024 merupakan dokumen perencanaan Kementerian Perindustrian untuk periode 5 (lima) tahun terhitung sejak tahun 2020 sampai dengan tahun 2024.
Pasal2
(1) Renstra Kemenperin 2020-2024 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 terdiri atas :
a. pendahuluan;
b. visi, misi dan tujuan;
c. arah kebijakan, strategi, kerangka regulasi, dan kerangka kelembagaan;
d. target kinerja dan kerangka pendanaan; dan
e. penutup.
(2) Renstra Kemenperin 2020-2024 sebagaimana dimaksud pada ayat
(1) tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.