Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 54

PERMEN Nomor 14 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Untuk Keramik Berglasir Alat Makan Dan Minum Secara Wajib

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
LSPro yang tidak melakukan surveilen sebagaimana dimaksud dalam Pasal 48 dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction