Correct Article 46
PERMEN Nomor 14 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Untuk Keramik Berglasir Alat Makan Dan Minum Secara Wajib
Current Text
Tata cara pengajuan permohonan penerbitan SPPT SNI sebagaimana dimaksud dalam Pasal 39 sampai dengan Pasal 45 berlaku secara mutatis mutandis terhadap perpanjangan SPPT SNI.
Your Correction
