Correct Article 43
PERMEN Nomor 14 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia untuk Bahan Isolasi Panas, Penyerap Suara, dan Tahan Api dari Mineral Wool Secara Wajib
Current Text
Pengawasan terhadap pemberlakuan SNI untuk Mineral Wool secara wajib dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction
