Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

PERMEN Nomor 14 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2023 tentang PENERAPAN KERANGKA KUALIFIKASI NASIONAL INDONESIA BIDANG INDUSTRI SERAT SINTETIS PEMINTALAN LELEH

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Jenjang Kualifikasi KKNI Bidang Industri Serat Sintetis Pemintalan Leleh sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 terdiri atas: a. jenjang Kualifikasi 2 (dua); b. jenjang Kualifikasi 3 (tiga); c. jenjang Kualifikasi 4 (empat); d. jenjang Kualifikasi 5 (lima); e. jenjang Kualifikasi 6 (enam); f. jenjang Kualifikasi 7 (tujuh); dan g. jenjang Kualifikasi 8 (delapan).
Your Correction