Correct Article 32
PERMEN Nomor 12 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2025 tentang Tata Cara Penerbitan Pertimbangan Teknis Impor Semen Clinker Dan Semen
Current Text
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 13 Maret 2025
MENTERI PERINDUSTRIAN REPUBLIK lNDONESIA,
Œ
AGUS GUMIWANG KARTASASMITA
Diundangkan di Jakarta pada tanggal Д
DIREKTUR JENDERAL PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN KEMENTERIAN HUKUM REPUBLIK INDONESIA,
Ѽ ttd.
DHAHANA PUTRA
BERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2025 NOMOR Ж
LAMPIRAN I PERATURAN MENTERI PERINDUSTRIAN
NOMOR 12 TAHUN 2025 TENTANG TATA CARA PENERBITAN PERTIMBANGAN TEKNIS IMPOR SEMEN CLINKER DAN SEMEN
DAFTAR POS TARIF/HARMONIZED SYSTEM DAN URAIAN BARANG
No.
Pos Tarif/ Harmonized System Uraian Barang
2523.10 - Semen Clinker:
1. 2523.10.10 -- Dari jenis yang digunakan dalam pembuatan semen putih
2. 2523.10.90 -- Lain-lain
- Semen portland:
3. 2523.21.00 -- Semen putih, diberi warna secara artifisial maupun tidak
2523.29 -- Lain-lain:
4. 2523.29.10 --- Semen diwarnai
5. 2523.29.90 --- Lain-lain
6. 2523.90.00 - Semen hidrolik lainnya
MENTERI PERINDUSTRIAN REPUBLIK INDONESIA,
ttd.
AGUS GUMIWANG KARTASASMITA
LAMPIRAN II PERATURAN MENTERI PERINDUSTRIAN
NOMOR 12 TAHUN 2025 TENTANG TATA CARA PENERBITAN PERTIMBANGAN TEKNIS IMPOR SEMEN CLINKER DAN SEMEN
FORMAT SURAT PERNYATAAN DAN MATRIKS PERUBAHAN
A.
FORMAT SURAT PERNYATAAN SEMEN CLINKER SEBAGAI BAHAN BAKU DAN/ATAU BAHAN PENOLONG YANG DIIMPOR AKAN DIGUNAKAN SEBAGAI KEPERLUAN PROSES PRODUKSI DAN TIDAK AKAN DIPERJUALBELIKAN ATAU DIPINDAHTANGANKAN KEPADA PIHAK LAIN
Nomor :
(Nama kota, tanggal, bulan, tahun) Lampiran :
Hal : Surat Pernyataan Semen Clinker sebagai Bahan Baku dan/atau Bahan Penolong yang Diimpor Akan Digunakan Sebagai Keperluan Proses Produksi dan Tidak Akan Diperjualbelikan atau Dipindahtangankan kepada Pihak Lain
Yth.
Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil Kementerian Perindustrian di Jakarta
Yang bertanda tangan di bawah ini pimpinan dari …… (nama perusahaan) dengan ini menyatakan bahwa Semen Clinker yang diimpor berdasarkan Pertimbangan Teknis akan digunakan sebagai bahan baku dan/atau bahan penolong bagi Perusahaan Industri ……. (nama perusahaan) dan tidak akan diperjualbelikan atau dipindahtangankan.
Apabila di kemudian hari ditemukan bahwa Semen Clinker yang diimpor berdasarkan Pertimbangan Teknis tidak digunakan sebagai bahan baku dan/atau bahan penolong bagi Perusahaan Industri ……. (nama perusahaan) dan diperjualbelikan atau dipindahtangankan, maka kami bersedia menerima sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
Demikian surat pernyataan ini kami buat dengan sebenar-benarnya dan dapat dipertanggungjawabkan untuk dipergunakan dalam proses penerbitan Pertimbangan Teknis.
(Jabatan Penandatangan)
Meterai, tanda tangan, dan cap perusahaan
(Nama Penandatangan)
KOP PERUSAHAAN
B.
FORMAT SURAT PERNYATAAN MENGENAI KEBENARAN DATA DAN/ATAU DOKUMEN YANG DISAMPAIKAN
Nomor : (Nama kota, tanggal, bulan, tahun) Lampiran :
Hal : Surat Pernyataan Kebenaran Data dan/atau Dokumen Yth.
Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil Kementerian Perindustrian di Jakarta
Kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama Perusahaan :
Alamat Kantor
:
NIB
:
Jenis API
: API-P/API-U*
Sehubungan dengan pengajuan Persetujuan Impor Semen Clinker/ Semen*, maka dengan ini kami mengajukan permohonan Pertimbangan Teknis dengan melampirkan kelengkapan data sesuai persyaratan. Kami menyatakan bahwa data dan dokumen yang disampaikan dalam persyaratan adalah benar dan sesuai serta dapat dipertanggungjawabkan untuk dipergunakan dalam proses penerbitan Pertimbangan Teknis.
Demikian surat pernyataan ini kami buat dengan sebenar-benarnya dan dapat dipertanggungjawabkan untuk dipergunakan dalam proses penerbitan Pertimbangan Teknis.
(Jabatan Penandatangan)
Meterai, tanda tangan, dan cap perusahaan
(Nama Penandatangan)
*) coret yang tidak perlu
KOP PERUSAHAAN
C.
FORMAT SURAT PERNYATAAN KEPEMILIKAN SARANA PENYIMPANAN SEMEN
Nomor :
(Nama kota, tanggal, bulan, tahun) Lampiran :
Hal : Surat Pernyataan Kepemilikan Sarana Penyimpanan Semen Yang bertandatangan di bawah ini :
Nama : ………………………………..
Jabatan : ………………………………..
Nama Perusahaan API-U : ………………………………..
Alamat Kantor : ………………………………..
dengan ini menyatakan bahwa ….. (nama Perusahaan API-U) memiliki sarana penyimpanan semen berupa:
1. ................................................
2. .............................. ..................
Terlampir bersama ini foto sarana penyimpanan Semen sebagaimana dimaksud di atas.
Surat pernyataan ini dibuat dengan sebenar-benarnya dan dapat dipertanggungjawabkan untuk dipergunakan dalam proses penerbitan Pertimbangan Teknis.
Demikian, atas perhatian dan kerja sama Saudara, kami sampaikan terima kasih.
(Jabatan Penandatangan)
Meterai, tanda tangan, dan cap perusahaan
(Nama Penandatangan)
KOP PERUSAHAAN
D.
FORMAT SURAT PERNYATAAN SEMEN SEBAGAI BAHAN BAKU DAN/ATAU BAHAN PENOLONG YANG DIIMPOR TIDAK AKAN DIPERJUALBELIKAN ATAU DIPINDAHTANGANKAN KE PERUSAHAAN LAIN YANG TIDAK MEMILIKI KONTRAK KERJA SAMA ATAU KONTRAK JUAL BELI DENGAN PERUSAHAAN API-U YANG BERSANGKUTAN
Nomor :
(Nama kota, tanggal, bulan, tahun) Lampiran :
Hal : Surat Pernyataan Semen sebagai Bahan Baku dan/atau Bahan Penolong yang Diimpor Tidak Akan Diperjualbelikan atau Dipindahtangankan ke Perusahaan Lain yang Tidak Memiliki Kontrak Kerja Sama atau Kontrak Jual Beli dengan Perusahaan API-U yang Bersangkutan
Yth.
Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil Kementerian Perindustrian di Jakarta
Yang bertanda tangan di bawah ini pimpinan dari ……. (nama Perusahaan API-U) dengan ini menyatakan bahwa Semen yang diimpor berdasarkan Pertimbangan Teknis akan digunakan sebagai bahan baku dan/atau bahan penolong bagi (Perusahaan Industri/Perusahaan Non Industri)*:
1. (nama Perusahaan Industri atau Perusahaan Non Industri yang memiliki kontrak kerja sama atau kontrak jual beli dengan perusahaan API-U bersangkutan );
2. ...;
tidak akan diperjualbelikan atau dipindahtangankan ke perusahaan lain yang tidak memiliki kontrak kerja sama atau kontrak jual beli dengan kami.
Apabila di kemudian hari ditemukan bahwa Semen yang diimpor bagi (Perusahaan Industri / Perusahaan Non Industri)* sebagaimana tercantum di atas, diperjualbelikan dan/atau dipindahtangankan ke perusahaan lain yang tidak memiliki kontrak kerja sama dan kontrak jual beli dengan kami, maka kami bersedia menerima sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Demikian surat pernyataan ini kami buat dengan sebenar-benarnya dan dapat dipertanggungjawabkan untuk dipergunakan dalam proses penerbitan Pertimbangan Teknis.
*) coret yang tidak perlu
(Jabatan Penandatangan)
Meterai, tanda tangan, dan cap perusahaan
(Nama Penandatangan) KOP PERUSAHAAN
E.
FORMAT SURAT PERNYATAAN REKAPITULASI DATA KONTRAK KERJA SAMA ATAU KONTRAK JUAL BELI
Nomor :
(Nama kota, tanggal, bulan, tahun) Lampiran :
Hal : Surat Pernyataan Rekapitulasi Data Kontrak Kerja Sama atau Kontrak Jual Beli Yth.
Direktur Jenderal Pembina Industri Kementerian Perindustrian di Jakarta
Kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama perusahaan :
Nama penanggung jawab :
Jabatan
:
Nomor telepon penanggung jawab :
Alamat perusahaan :
Bidang usaha :
Dengan ini menyatakan bahwa perusahaan kami merupakan pemasok Semen sesuai dengan rekapitulasi kontrak kerja sama atau kontrak jual beli sebagai berikut:
No Nama Perusa- haan Penggu- na KBLI Perusaha- an Pengguna
Jenis Perusaha- an Pengguna Nomor Kontrak Kerja Sama atau Kontrak Jual Beli Tanggal Kontrak Kerja Sama atau Kontrak Jual Beli Pos Tarif/Harmoni- zed System (sesuai Kontrak Kerja Sama atau Kontrak Jual Beli) Jumlah (kg/ton*)
1. (Perusaha an Industri/ Perusaha an Non Industri*)
2. Jumlah kebutuhan semen pada tahun ..... (tahun pengajuan) (kg/ton*)
Sesuai dengan rekapitulasi kontrak kerja sama atau kontrak jual beli di atas, kebutuhan Semen pada tahun ..... (tahun pengajuan) sebesar ......
kg/ton*.
Kebutuhan Semen sesuai data tersebut hanya akan didistribusikan kepada perusahaan pengguna sesuai dengan kontrak kerja sama atau kontrak jual beli yang ada dan tidak akan didistribusikan kepada pihak lain di luar kontrak kerja sama atau kontrak jual beli.
Apabila dikemudian hari ditemukan ketidaksesuaian data sebagaimana tercantum di atas, maka kami bersedia menerima sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
KOP PERUSAHAAN
Demikian surat pernyataan ini dibuat dan ditandatangani dengan penuh kesadaran tanpa ada paksaan dari siapapun, serta bertanggung jawab atas segala akibat hukum yang timbul.
(Jabatan Penandatangan) Meterai, tanda tangan, dan cap perusahaan
(Nama Penandatangan) *) coret yang tidak perlu
F.
FORMAT MATRIKS PERUBAHAN MATRIKS PERUBAHAN PERMOHONAN PERTIMBANGAN TEKNIS PERUBAHAN SEMEN CLINKER/SEMEN *)
SEMULA Realisasi Impor (kg/ton*) MENJADI Nama Pelaku Usaha :
Nama Pelaku Usaha :
Alamat Pelaku Usaha :
Alamat Pelaku Usaha :
No.
Pos Tarif/ Harmoni- zed System Jenis Semen Clinker/ Semen* Negara Asal Negara Muat Pelabuh- an Muat Pelabuhan Tujuan Alokasi Kebutuhan Impor Pos Tarif/ Harmoni- zed System Jenis Semen Clinker/ Semen* Negara Asal Negara Muat Pelabuh- an Muat Pelabuhan Tujuan Alokasi Kebutuhan Impor
Jumlah Satuan (kg/ton*)
Jumlah Satuan (kg/ton*)
1. 2.
Total
Total
(Jabatan Penandatangan)
Meterai, tanda tangan, dan cap perusahaan
(Nama Penandatangan)
*) coret yang tidak perlu
G.
FORMAT SURAT PERNYATAAN DARI PERUSAHAAN INDUSTRI DAN/ATAU PERUSAHAAN NON INDUSTRI YANG DIPASOK PERUSAHAAN API-U YANG MEMUAT PERUBAHAN DATA / PENAMBAHAN TOTAL JUMLAH ALOKASI KEBUTUHAN IMPOR
Nomor : (Nama kota, tanggal, bulan, tahun) Lampiran :
Hal : Surat Pernyataan Perubahan Data / Penambahan Total Jumlah Alokasi Kebutuhan Impor* Yth.
Pimpinan Perusahaan … (nama Perusahaan Industri/Perusahaan Non Industri) di … Yang bertanda tangan di bawah ini pimpinan dari ……. (Nama Perusahaan Industri/Perusahaan Non Industri) yang memiliki kontrak kerja sama dan jual beli dengan perusahaan ......... (Nama Perusahaan API-U), dengan ini menyatakan bahwa terdapat perubahan data / penambahan total jumlah alokasi kebutuhan Impor* sebagai berikut:
Semula No Pos Tarif / harmonized system Jenis Semen Negara Asal Alokasi Kebutuhan Impor Jumlah Satuan (kg/ton*)
TOTAL
Menjadi No Pos Tarif / harmonized system Jenis Semen Negara Asal Alokasi Kebutuhan Impor Jumlah Satuan (kg/ton*)
TOTAL
Adapun perubahan data di atas disebabkan oleh … (alasan perubahan data/penambahan total jumlah alokasi kebutuhan Impor).
Kami menyatakan bahwa data dan/atau informasi yang disampaikan adalah benar, sesuai, dan dapat dipertanggungjawabkan untuk dipergunakan dalam proses permohonan penerbitan Pertimbangan Teknis perubahan.
Demikian, atas perhatian dan kerja sama Saudara, kami sampaikan terima kasih.
(Jabatan Penandatangan) Meterai, tanda tangan, dan cap perusahaan (Nama Penandatangan) *) coret yang tidak perlu
KOP PERUSAHAAN MENTERI PERINDUSTRIAN REPUBLIK INDONESIA,
ttd.
AGUS GUMIWANG KARTASASMITA
Your Correction
