Correct Article 43
PERMEN Nomor 12 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2024 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia untuk Produk Kaca Isolasi Secara Wajib
Current Text
Pengawasan terhadap pemberlakuan SNI untuk Kaca Isolasi secara wajib dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction
