Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 4

PERMEN Nomor 12 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2023 tentang STANDAR INDUSTRI HIJAU UNTUK INDUSTRI BAJA LEMBARAN LAPIS

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dalam hal diperlukan, Menteri dapat melakukan pengkajian terhadap SIH untuk Industri Baja Lembaran Lapis yang telah ditetapkan.
Your Correction