Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 18

PERMEN Nomor 10 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2024 tentang Tata Cara Penerbitan Pertimbangan Teknis dan Rekomendasi Impor Ban

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ketentuan mengenai tata cara penerbitan Pertimbangan Teknis yang dilakukan oleh Perusahaan Industri untuk digunakan sebagai barang komplementer, barang untuk keperluan tes pasar, dan/atau pelayanan purna jual sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (2) huruf b dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
Your Correction