Correct Article 60
PERMEN Nomor 1 Tahun 2026 | Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Untuk Wadah Bersekat Dari Baja Tahan Karat Untuk Makanan Secara Wajib
Current Text
Wadah Bersekat yang telah diproduksi atau telah diimpor tanpa sertifikat kesesuaian dan surat persetujuan penggunaan Tanda SNI sebelum kewajiban pemenuhan ketentuan pemberlakuan SNI secara wajib ini berlaku masih dapat beredar paling lama 3 (tiga) bulan terhitung sejak Peraturan Menteri ini berlaku.
Your Correction
