Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 53

PERMEN Nomor 1 Tahun 2026 | Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Untuk Wadah Bersekat Dari Baja Tahan Karat Untuk Makanan Secara Wajib

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Surat keterangan pengecualian pemberlakuan SNI untuk Wadah Bersekat secara wajib paling sedikit memuat informasi: a. nama Pelaku Usaha; b. alamat Pelaku Usaha; c. bidang usaha; d. nomor pos tarif; e. uraian barang; dan f. spesifikasi dan standar acuan produk yang dikecualikan. (2) Surat keterangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berlaku untuk 1 (satu) tahun takwim.
Your Correction