Correct Article 22
PERMEN Nomor 1 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perindustrian
Current Text
Bagian Organisasi dan Reformasi Birokrasi mempunyai tugas penyiapan koordinasi, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi organisasi, tata laksana dan prosedur kerja, penerapan nilai dan budaya kerja, dan reformasi birokrasi Kementerian.
Your Correction
