Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 21

PERMEN Nomor 1 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perindustrian

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Susunan organisasi Biro Organisasi, Sumber Daya Manusia, dan Reformasi Birokrasi terdiri atas: a. Bagian Organisasi dan Reformasi Birokrasi; b. Subbagian Tata Usaha; dan c. jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.
Your Correction