Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 35

PERMEN Nomor 1 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2024 tentang TATA CARA PENERBITAN PERTIMBANGAN TEKNIS IMPOR BESI ATAU BAJA, BAJA PADUAN, DAN PRODUK TURUNANNYA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Pertimbangan Teknis dan/atau Pertimbangan Teknis perubahan yang diterbitkan sebelum Peraturan Menteri ini berlaku, dinyatakan masih tetap berlaku sampai dengan masa berlaku Pertimbangan Teknis dan/atau Pertimbangan Teknis perubahan berakhir. (2) Permohonan penerbitan Pertimbangan Teknis dan/atau Pertimbangan Teknis perubahan yang masih dalam proses penerbitan pada saat Peraturan Menteri ini berlaku, wajib menyesuaikan dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri ini.
Your Correction