Article 2
Tujuan bantuan PSU untuk meningkatkan ketersediaan rumah yang layak huni bagi MBR melalui dukungan penyediaan PSU dalam rangka pembangunan baru dan peningkatan hunian perumahan dan kawasan permukiman.
PERMEN Nomor 20 Tahun 2011
This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.
Legal documents are displayed in Bahasa Indonesia, their official language of publication.
KETENTUAN UMUM
TUJUAN, SASARAN DAN LINGKUP
TUGAS DAN TANGGUNGJAWAB
PROSEDUR BANTUAN PSU
Kriteria Pemilihan Lokasi
Usulan
Verifikasi
Penetapan Lokasi
BANTUAN PSU
Komponen Bantuan PSU
Persyaratan Teknis Komponen PSU
PELAKSANAAN
Pelaksanaan Bantuan PSU
Pengawasan dan Pengendalian
Pelaporan
Penyerahan Bantuan PSU
PENDANAAN
KETENTUAN PERALIHAN
PENUTUP