Article 1
Kerangka Acuan Kerja (KAK) di lingkungan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif disusun sesuai dengan pedomanpenyusunan sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
PERMEN Nomor pm-145-hk-001-mpek-2012 Tahun 2013
This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.
Legal documents are displayed in Bahasa Indonesia, their official language of publication.