Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 22

PERMEN Nomor 8 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2022 tentang SATU DATA BIDANG PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Walidata dapat melakukan kerja sama dalam penyelenggaraan Satu Data Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dengan: a. instansi pusat; b. instansi pemerintah daerah; c. perguruan tinggi; d. lembaga penelitian; dan/atau e. pihak terkait lainnya.
Your Correction