Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 17

PERMEN Nomor 7 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Keria Balai Pengembangan Usaha Ekonomi Kreatif

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Setiap pimpinan unit organisasi harus mengikuti dan mematuhi petunjuk serta bertanggung jawab pada atasan masing-masing dan menyampaikan laporan kinerja secara berkala 1(satu) kali dalam 6 (enam) bulan.
Your Correction