Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

PERMEN Nomor 7 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Keria Balai Pengembangan Usaha Ekonomi Kreatif

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
BPU-Ekraf mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan pembiayaan berbasis kekayaan intelektual terhadap usaha ekonomi kreatif yang meliputi pengembangan skema pembiayaan, fasilitasi pembiayaan, dan pengembangan sistem pemasaran produk ekonomi kreatif.
Your Correction