Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 6

PERMEN Nomor 6 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2024 tentang Tata Cara Penyusunan Naskah Kerja Sama di Lingkungan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Lingkup Kerja Sama terdiri atas: a. kebijakan strategis; b. sumber daya dan kelembagaan; c. pengembangan destinasi pariwisata dan infrastruktur; d. industri dan investasi pariwisata dan ekonomi kreatif; e. pemasaran pariwisata dan ekonomi kreatif; f. produk wisata dan penyelenggara kegiatan (events); g. ekonomi digital dan produk kreatif; dan/atau h. lingkup Kerja Sama lainnya sesuai dengan kebutuhan, tugas, fungsi, dan kewenangan Pemrakarsa.
Your Correction