Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 1

PERMEN Nomor 6 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2024 tentang Tata Cara Penyusunan Naskah Kerja Sama di Lingkungan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Maksud dan Tujuan (1) Maksud dari Kesepahaman Bersama ini adalah sebagai landasan bagi PARA PIHAK untuk melakukan kerja sama dalam rangka …………………………….. (2) Tujuan dari Kesepahaman Bersama ini adalah untuk melakukan sinergi tugas dan fungsi PARA PIHAK dalam rangka ……………………………………...
Your Correction