Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 26

PERMEN Nomor 4 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2024 tentang PELAKSANAAN PEMBERIAN TUNJANGAN KINERJA BAGI PEGAWAI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pegawai yang mendapatkan pengurangan Tunjangan Kinerja akibat hukuman disiplin, dikenai pengurangan pembayaran Tunjangan Kinerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction